
Viral Anak Keracunan Chiki Ngebul, Dinkes Kabupaten Bekasi Minta RS-Klinik Laporkan Temuan Kasus
BEKASI, iNews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi meminta fasilitas pelayanan kesehatan melaporkan penemuan kasus keracunan akibat konsumsi jajanan chiki ngebul (cikbul) yang mengandung nitrogen. Diketahui puluhan anak telah keracunan jajanan tersebut.
Perintah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: KS.02.02.00714/DINKES/2022 tentang Pelaporan Kasus Kedaruratan Medis Penggunaan Nitrogen Cair Dalam Pangan.
“Sehubungan dengan adanya laporan KLB keracunan makanan akibat konsumsi jajanan Cikbul, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi perlu melakukan fungsi pemantauan, evakuasi dan pemantauan,” kata Pj. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah dalam keterangan tertulis. keterangan, Minggu (8/1/2023).
Untuk pemantauan, fasilitas pelayanan kesehatan juga diminta melaporkan setiap kejadian yang disebabkan oleh cikbul.
“Kepada seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Bekasi agar melaporkan jika ada kasus keracunan makanan akibat cikbul,” ujarnya.
Temuan kasus dapat dilaporkan melalui Tim Pengawas Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di nomor 085817417568 atas nama Andi Suhandi. Laporan juga dapat disampaikan melalui Tim Kerja Pelayanan Rujukan Lain di Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi di nomor 0821116888973.
Sebelumnya, busa chiki yang mengandung nitrogen menyerempet korban di Jawa Barat. Secara total, 28 anak diracuni oleh camilan tersebut.
28 korban termasuk 24 anak di Tasikmalaya dan 4 lainnya di Bekasi. Ada 2 kasus parah dari kejadian yang tidak biasa ini, dan salah satu korban bahkan mengalami kerusakan usus akibat chiki putih yang dimakannya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: