
Usai Digeledah KPK, DPRD DKI Jakarta Dijaga Ketat
JAKARTA, iNews.id – Pintu masuk DPRD DKI Jakarta dijaga ketat oleh petugas keamanan. Wartawan yang biasanya meliput gedung tidak diperbolehkan masuk.
Penertiban ketat dilakukan setelah KPK menggeledah ruangan DPRD DKI Jakarta.
“Masih belum boleh masuk, menunggu instruksi dari atasan,” kata salah satu petugas Pamdal, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Salah satu akses menuju gedung DPRD DKI melalui pintu bawah tanah yang dijaga ketat oleh enam petugas Pamdal dan seorang petugas kepolisian.
Sejumlah wartawan yang biasa melakukan liputan rutin di kawasan DPRD DKI dan Balai Kota Jakarta sedianya meliput rapat kerja Komisi A DPRD DKI bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta.
Sedangkan pihak lain selain wartawan, petugas merekam salah satu perwakilan dengan meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: