Kejati DKI Selesaikan 30 Perkara lewat Restorative Justice, Kebanyakan Kasus Pencurian
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejati) Jakarta telah menyelesaikan 30 kasus melalui restorative justice (RJ) sepanjang tahun 2022. Dengan begitu, proses kasus tidak akan dilanjutkan...