liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Satpol PP Tertibkan Ratusan Bendera hingga Spanduk Parpol di Kawasan Jakpus

Satpol PP Tertibkan Ratusan Bendera hingga Spanduk Parpol di Kawasan Jakpus

JAKARTA, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Prasarana (Satpol PP) bersama petugas Pengelola Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) membersihkan bendera dan spanduk partai politik yang kadaluarsa di Kelurahan Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Penertiban dilakukan sejumlah pihak terkait pada Kamis (27/4/2023).

Kepala Satpol PP Gelora, Maman mengatakan, penertiban itu dilakukan agar kawasan itu lebih menarik.

“Kita bersihkan agar kawasan Desa Gelora lebih tertata dan enak dipandang,” kata Maman, Jumat (28/4/2023).

Maman mengatakan, sebanyak 250 bendera, umbul-umbul dan spanduk parpol dibersihkan di jalan layang dan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Kampung Gelora.

“Dengan menerjunkan 6 petugas Satpol PP, 4 PPSU dan 2 kendaraan Dinas Operasi,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya memastikan pengendalian tersebut masuk dalam Customer Relationship Management (CRM) dan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku. Tak hanya itu, kata Kepala Desa Gelora Nurul Huda, penertiban ini sudah diatur dalam Perbup No. 8 tahun 2007.

“Bendera ini nanti akan kami bawa ke Kantor Kampung Gelora,” katanya.

Editor: Rizal Bomantama

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.