Rusia Bakal Hukum Warganya yang Bantu ICC Menangkap Putin
MOSKOW, iNews.id – Ketua parlemen Rusia Vyacheslav Volodin mengusulkan amandemen undang-undang (UU) yang melarang segala bentuk kegiatan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di negaranya. Pernyataan itu disampaikan terkait surat perintah penangkapan terhadap Presiden Vladimir Putin yang dikeluarkan ICC pada Jumat pekan lalu.
Menurut Volodin, parlemen harus mengamandemen undang-undang untuk melarang segala bentuk kegiatan ICC dan menghukum siapa saja yang memberikan bantuan dan dukungan kepada ICC.
“Perlu ada amandemen undang-undang yang melarang kegiatan ICC di wilayah negara kita,” kata pria yang juga merupakan sekutu dekat Putin di Telegram ini, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (25/2). 3/2023).
Pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, menuduh Putin melakukan kejahatan perang dengan memerintahkan evakuasi dan deportasi anak-anak Ukraina sejak invasi pada 24 Februari 2022. Para pejabat mengatakan perintah penangkapan itu tidak sah di negaranya karena Rusia tinggal beberapa bulan lagi. dari menjadi anggota ICC.
Mantan Presiden Rusia yang kini menjabat Wakil Kepala Dewan Keamanan Nasional Dmitry Medvedev bahkan mengancam negara-negara yang menangkap Putin. Setiap upaya untuk menangkap Putin, kata Medvedev, berarti menyatakan perang terhadap Rusia.
ICC memerintahkan 123 negara anggotanya untuk menangkap Putin jika presiden memasuki wilayah mereka.
Editor: Anton Suhartono
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.