
Rusak Mobil Brio di Jaksel, Pengemudi Fortuner Tawarkan Ganti Rugi
JAKARTA, iNews.id – Seorang pengemudi Fortuner berinisial GR (24) viral setelah merusak mobil Brio di Senopati, Jakarta Selatan. GR pun menawarkan santunan kepada korban bernama Ari W.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ari W, Manda Berinandu.
“Dia menawarkan (kompensasi),” kata Manda, Minggu (12/2/2023).
Namun, korban ingin fokus pada proses hukum dalam kasus ini terlebih dahulu. Korban juga berharap polisi terus mengusut kasus ini.
“Saya tidak ke sana (ganti rugi) ke sana, karena dulu proses hukumnya jalan, prinsipnya seperti itu,” kata Manda.
Pihaknya juga siap bekerjasama dalam mengikuti seluruh proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
“Kalau perlu pemeriksaan tambahan, kami siap. Kalau prosesnya diperbaiki, kami ikuti,” kata Manda.
Editor: Reza Fajri
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: