
Revaldo Jalani Rehabilitasi, Polisi: Tidak Menghapus Pidananya
JAKARTA, iNews.id – Aktor Revaldo menjalani rehabilitasi setelah diperiksa tim terpadu. Meski begitu, proses penanganan kasus pidana tersebut pasti akan tetap berjalan sesuai prosedur hukum.
“Jadi, jangan hapus hukumannya ya, jangan sampai ada salah tafsir seolah-olah rehabilitasi ini menghapus ya tidak. Proses tetap berjalan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (14/1/2023 ).
Revaldo ditangkap untuk ketiga kalinya alias 2 kali sebagai residivis kasus narkoba. Tapi dia tidak pernah dipulihkan.
Adapun proses penilaian rehabilitasi dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari BNNP, psikiater, dan dokter. Alhasil, Revaldo diberi hak menjalani rehabilitasi atas kecanduan narkobanya.
“Sebelum dua penangkapan ini, recovery tidak pernah dilakukan. Jadi, recovery bukan semata-mata kewenangan penyidik, tapi atas permintaan penyidik,” ujarnya.
Sebelumnya, Revaldo mengaku mulai menggunakan sabu dan ganja sejak 2022.
Ia ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023). Polisi kemudian menyita barang bukti klip plastik berisi ganja seberat 0,39 gram, satu toples ganja seberat 0,84 gram, dan cangkir kecil berisi ganja seberat 0,34 gram.
Selain itu, pihaknya juga menyita 2 butir ekstasi, 1 alat hisap ganja, dan 8 sedotan bekas sendok sabu.
Revaldo mengaku sabu itu didapat dari seseorang bernama Tia. Sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Guntur.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: