
Pria di Bogor Bawa Kabur Motor saat COD, Modusnya Pura-pura Beli
BOGOR, iNews.id – Seorang pria berinisial AW (34), ditangkap polisi karena mengendarai sepeda motor di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Pelaku modus berpura-pura membeli sepeda motor dengan sistem cash on delivery (COD).
Kapolres Bogor Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, awalnya korban RM (19) menjual sepeda motor melalui Facebook seharga Rp 30 juta pada 11 Januari 2023. Saat itu, pelaku datang ke rumah korban pura-pura pergi. membeli sepeda motor
“Pelaku berpura-pura sebagai pembeli dan menghubungi korban, lalu korban memberikan alamat di Tanah Sareal,” kata Bismo dalam keterangannya, Senin (30/1/2023).
Menurutnya, pelaku datang bersama dua perempuan, salah satunya diketahui sebagai ibunya. Kemudian terjadi komunikasi hingga akhirnya pelaku meminta untuk test drive sepeda motor yang dijual korban.
“Korban percaya pelaku datang bersama ibunya, sehingga korban membiarkan pelaku mencobanya (sepeda motor). Setelah sekian lama, sepeda motor pelaku tidak kembali,” kata Bismo.
Editor: Faieq Hidayat
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: