liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Presiden Jokowi Segera Kunjungi Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri dan Indonesia

Presiden Jokowi Segera Kunjungi Korban Pelanggaran HAM Berat di Luar Negeri dan Indonesia

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengunjungi korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Tujuannya sebagai bentuk keseriusan dalam melaksanakan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial (PPHAM) Pelanggaran Berat HAM Masa Lalu.

“Di antara yang secara seremonial diperlihatkan ke publik bahwa kita serius, mungkin dalam waktu dekat presiden akan mengunjungi beberapa daerah, misalnya ke Aceh, lalu Talangsari,” kata Menko Polhukam Mahfud MD dalam sambutannya. pernyataan yang diposting di YouTube oleh Sekretariat Presiden, Senin (16/1/2023)

Presiden Jokowi juga akan ke luar negeri menemui korban pelanggaran HAM berat di masa lalu.

“Di luar negeri kami akan mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat di masa lalu. Karena banyak, terutama di Eropa Timur, untuk menjamin mereka warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama,” kata Mahfud.

“Nanti mungkin akan dikumpulkan di Jenewa, atau di Amsterdam atau di Rusia atau di manapun. Tuan Menkumham dan Menlu bersama saya bertugas menyiapkan itu, agar pesannya juga ke luar negeri dan ke tim ini. jangan bercanda” ucapnya.

Khusus penyelesaian secara yuridis, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi akan terus memberikan perhatian penuh dan meminta Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan Komnas HAM. Sebab, penyelesaian secara yuridis penyelesaiannya dengan caranya sendiri,
sementara solusi non-yudisial lebih bersifat kemanusiaan.

“PPHAM lebih memperhatikan korban, sedangkan kejaksaan mencari pelakunya. Jadi kita bedakan antara korban dan pelaku, pelaku yang ke pengadilan selama ini bisa dibuktikan, tinggal berapa bukti yang kita bisa. mengumpulkan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui pelanggaran HAM berat terjadi dalam berbagai peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah tahun 2000.

Hal itu disampaikan Jokowi setelah menerima laporan dari tim penyelesaian non yudisial pelanggaran HAM berat yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran jernih dan hati yang tulus, saya selaku kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi dalam berbagai peristiwa. penyataan. diposting di YouTube. Sekretariat Presiden, Rabu (11/1/2023).

Acara ini meliputi:
1) Peristiwa 1965-1966,
2) Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985,
3) Peristiwa Talangsari, Lampung 1989,
4) Peristiwa Rumoh Geudong dan Pasca Sattis, Aceh 1989,
5) Penghilangan Paksa 1997-1998,
6) Kerusuhan Mei 1998,
7) Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999,
8) Pembunuhan Sihir 1998-1999,
9) Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999,
10) Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002,
11) Peristiwa Wamena, Papua 2003, dan
12) Acara Keupok Jambo, Aceh 2003.

Redaktur : Muhammad Fida Ul Haq

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel: