
Polda Metro Jaya Kembalikan Motor Curian, Pemilik Apresiasi Gerak Cepat Polisi
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengembalikan sepeda motor curian tersebut kepada pemilik aslinya. Sepeda motor sebelumnya dicuri pada 8 Desember 2022.
“Hari ini kendaraan diserahkan kepada korban,” kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Hengki mengatakan, sepeda motor merupakan salah satu kendaraan kriminal yang diamankan petugas dalam operasi polisi bersandi ‘Sikat Jaya 2022’ pada 1-15 Desember 2022. Dalam operasi ini, polisi berhasil menuntaskan 112 kasus dan menangkap 168 pelaku.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti antara lain 5 kendaraan roda empat, 37 kendaraan roda dua dan 13 senjata tajam, 119 handphone dan 14 laptop.
Muhammad Zildan selaku pemilik kendaraan bermotor yang kabur mengapresiasi tindakan cepat polisi dalam mencari dan mengembalikan sepeda motornya.
“Terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang sudah menangani kasus ini dan pihak motor juga cepat menemukannya, sejak hari kejadian 1×24 jam kami sudah bisa bertemu dan langsung menginformasikan kabar gembira tersebut,” ujar Zildan.
Editor: Reza Fajri
:
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: