
Polda Metro Jaya Bakal Tilang Manual Pengendara yang Ugal-ugalan dan Membahayakan
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menegaskan jajarannya akan memberlakukan denda manual bagi pengemudi yang ugal-ugalan dan berbahaya. Tiket manual sebelumnya telah dihapuskan sementara karena polisi memanfaatkan sepenuhnya Penegakan Hukum Lalu Lintas Elektronik (ETLE).
Dirlantas Kombes Latif Usman Polda Metro Jaya menegaskan, tilang manual diterbitkan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
“Tilang manual tetap bagi pelanggar nekat, yang melanggar lalu lintas yang terlihat, sudah ditilang,” kata Latif dikutip Senin (15/5/2023).
Latif mengatakan, tiket elektronik tetap diberlakukan. Penegakan manual dilakukan terutama untuk pelanggar berbahaya.
Editor: Reza Fajri
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.