
Polda Metro Jaya Akan Konfrontasi Bripka Madih dengan Penyidik terkait Dugaan Pemerasan
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya akan menghadapi Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih bersama penyidik. Hal itu menyusul hebohnya video ‘polisi pemeras polisi’ yang diketahui oleh Bripka Madih, yang mengaku diperas penyidik saat menangani sengketa tanah atas tanah orang tuanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, awal laporan kasus itu dibuat Halimah, orang tua Bripka Madih pada 2011.
“Pertama tahun 2011, 2011, atas nama wartawan Ibu Halimah, Ibu Madih. Dalam laporan ini dipaparkan fakta-fakta terkait luas tanah 1.600 meter, hal tersebut dilaporkan kepada PMJ, berdasarkan grid 191. Namun sebelumnya kita mendengar bahwa yang bersangkutan menyampaikan kepada media bahwa luasnya 3.600 (meter). ), tapi fakta laporan polisinya 1.600 (meter persegi),” kata Trunoyudo saat jumpa pers di Kawasan Metro Jaya, Mapolres, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Trunoyudo juga menolak isu penghentian penyidikan kasus tersebut. Menurut dia, penyidik telah memeriksa saksi-saksi berdasarkan laporan orang tua Bripka Madih.
“Ini dilakukan dengan memeriksa fakta-fakta hukum yang diperoleh tim penyidik. Itu sudah berjalan, jadi tidak benar kasus ini berhenti atau tidak ada perkembangan. Sudah diperiksa 16 saksi fakta hukum termasuk pembeli saksi dan juga orang yang terlapor dalam kasus ini atas nama Pengembalian,” ujarnya.
Editor: Ahmad Antoni
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: