
Pencuri Minimarket dan Pelaku Penggelapan
BEKASI, iNews.id – Dua tahanan Polres Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dikabarkan kabur. Mereka kabur dari sel tahanan sementara di lantai dua.
Dua napi yang kabur tersebut merupakan pelaku pencurian mini market sekaligus pelaku penipuan dan penggelapan.
“Betul (dua tahanan di Polsek Tambun kabur),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Endra Zulpan, Senin (12/12/2022).
Kedua narapidana kabur pada Kamis (8/12/2022) sekitar pukul 11.00 WIB. Satu dari dua tahanan berinisial AS yang menjadi pelaku pencurian mini market.
AS diduga sebagai pelaku pencurian di Alfamart Grand Wisata Tambun yang diserahkan warga. Ia dijerat dengan Pasal 368 KUHP dan untuk tersangka lainnya diduga melakukan penipuan dan/atau penggelapan sesuai dengan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP.
Editor: Rizal Bomantama
Bagikan Artikel: