
Pemprov DKI Jakarta Anggarkan Rp2,3 Miliar untuk Mobil Jeep Pj Gubernur dan Ketua DPRD
JAKARTA, iNews.id – Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp2,3 miliar untuk membeli mobil dinas berjenis Jeep bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono. Anggaran tersebut tertuang dalam Sistem Informasi Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP Sirup).
Dalam laporan perkiraan penerimaan Sirup LKPP, tertulis masuk dalam satuan kerja Balai Penyimpanan Daerah. Alokasi anggaran untuk kendaraan Jeep diketahui mencapai Rp 2,37 miliar dengan spesifikasi 4.200 cc.
“Jumlah pengerjaan 1 unit, kendaraan dinas pribadi Gubernur, jenis kendaraan Jeep, kapasitas/isi silinder (maksimal) 4.200 cc,” tulis laporan tersebut, dikutip Jumat (3/3/2023).
Selain Pj Gubernur, anggaran mobil dinas juga dialokasikan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Prasetyo juga disebut mendapatkan fasilitas kendaraan Jeep resmi dengan spesifikasi 4.200 cc.
Editor: Ahmad Antoni
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: