liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Pelanggaran Naik, Polres Bekasi Segera Terapkan Lagi Tilang Manual

Pelanggaran Naik, Polres Bekasi Segera Terapkan Lagi Tilang Manual

BEKASI, iNews.id – Pengendara dihimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Kemudian, denda manual akan diterapkan lagi.

“Saat ini masih ada imbauan lagi. Mulai sekarang akan diterapkan lagi denda yang berarti anggota akan ditilang lagi,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Dani Hamdani, saat dihubungi, Selasa (9/5/2023).

Dani mengatakan, pemberlakuan tiket manual itu bukan tanpa alasan. Ia melihat masih banyak pengendara di Kota Bekasi yang tidak menaati peraturan lalu lintas.

“Karena saya sudah beberapa kali melihat warga di Kota Bekasi harus menindak tegas. Karena masih ada pengendara yang tidak memakai helm dan tiga sepeda motor serta kurang kesadaran keselamatan saat berkendara,” ujarnya.

Dani menegaskan, tilang manual bisa diberlakukan saat ini bagi pengendara yang memiliki tingkat kematian tinggi seperti tidak memakai helm, melanggar lampu lalu lintas dan penumpang yang melebihi kapasitas sepeda motor.

“Sampai saat ini bisa dikenakan denda manual untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya naik tiga penumpang, tidak pakai helm, melawan arus, buang knalpot, melanggar lampu lalu lintas,” ujarnya.

Dani mengatakan, selama ini masyarakat Bekasi hanya mendapat himbauan dari aparat kepolisian tanpa dikenakan denda yang tegas. Karena sampai saat ini sistem tiket elektronik di Kota Bekasi masih dalam proses pembahasan.

“Sampai saat ini ETLE di Kota Bekasi masih dalam pertimbangan. Nanti kalau menurut kami bisa diimplementasikan, akan banyak membantu pihak kepolisian, sehingga tenaga kami lebih terbantu dengan teknologi,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.