
Obat Terlarang Ditemukan di Kotak Amal, Warga Karang Asih Bekasi Geruduk Toko Kosmetik Ilegal
BEKASI, iNews.id – Puluhan warga dan aparat Desa Karang Asih, Kabupaten Bekasi menggerebek toko yang menjual obat keras terlarang tipe G dengan bersembunyi di balik kosmetik. Dari toko tersebut ditemukan ratusan obat tramadol dan excimer yang diduga siap diedarkan.
Kepala Dusun 3 Kampung Karang Asih, Rini mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari warga yang menemukan obat terlarang di kotak amal di masjid yang tak jauh dari toko tersebut.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlacak oleh seorang penjaga parkir yang melihat remaja tersebut membeli narkoba tersebut dan memasukkannya ke dalam kotak amal.
“Kami bergerak cepat menanyakan ke toko yang menjual barang ilegal itu. Tapi bocah yang membelinya tidak ada. Kemudian kami aparat desa dan warga menggeledah toko tersebut,” kata Rini, Kamis (9/2/2023).
Awalnya penjaga toko mengaku hanya menjual produk kecantikan yang berupa kosmetik. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan ratusan obat golongan G, tramadol dan excimer di etalase tersebut.
“Saat kami cek ke warga, kami temukan obat tramadol dan excimer serta uang di etalase,” katanya.
Setelah terbukti menjual narkoba, penjaga toko yang tidak diketahui identitasnya itu berhasil melarikan diri.
“Sepertinya dia takut ketika ditanya di mana lagi obat itu disimpan. Saat kabur, dia ditabrak massa dan kemudian dibawa ke desa,” katanya.
Menurut informasi yang didapat dari warga toko, lanjut Rini, toko tersebut sudah beroperasi selama sebulan.
“Sebagai bupati, saya merasa masa depan anak-anak warga saya sudah hancur. Kalau dibeli oleh seluruh generasi anak-anak warga kita, akan sangat merugikan,” ujarnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: