
Modus Muncikari di Tambora Jadikan Puluhan Perempuan PSK, Buka Lowongan sebagai ART
JAKARTA, iNews.id – Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus perdagangan manusia di Tambora, Jakarta Barat. Empat orang yakni IC, HA, SR, dan MR.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan keempat tersangka memiliki peran yang berbeda. IC bertindak sebagai germo, sedangkan tiga lainnya bertindak sebagai pengawal.
“Ada satu orang lagi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial HS, suami mucikari berantai,” kata Putra kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).
Putra mengatakan, kasus tersebut bermula saat polisi menggerebek sebuah rumah kos yang diduga menjadi tempat penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Tambora, Jakarta Barat, Kamis (16/3/2023).
Dalam penggerebekan itu, 39 PSK ditangkap, lima di antaranya masih di bawah umur. Mereka bekerja sebagai PSK di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Editor: Faieq Hidayat
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: