liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Mahfud MD Kritik Putusan PN Jakpus hingga PSIS Semarang Dihantam Badai Cedera

Mahfud MD Kritik Putusan PN Jakpus hingga PSIS Semarang Dihantam Badai Cedera

JAKARTA, iNews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD angkat bicara terkait keputusan penundaan tahapan Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN Jakpus) Jakarta Pusat yang menjadi pemberitaan paling populer. Menurutnya, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu berlebihan terkait penundaan tahapan Pilkada 2024.

Mahfud mendukung penuh langkah KPU dalam mengajukan banding atas putusan tersebut. Dia yakin KPU akan menang jika banding.

Kemudian, kabar populer lainnya adalah PSIS Semarang menghadapi pertandingan yang sangat sulit karena banyak pemainnya yang cedera.

Berikut rangkuman berita populer iNews.id pada, Jumat (3/3/2023):

1. Mahfud MD Mengecam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang Menunda Pilkada

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, putusan Pengadilan Negeri (PN Jakpus) Jakarta Pusat berlebihan terkait penundaan tahapan Pilkada 2024. Ia pun mendukung penuh upaya banding KPU terhadap putusan tersebut.

Mahfud yakin KPU akan menang jika banding. Menurutnya, sengketa terkait proses, administrasi, dan hasil pemilu diatur tersendiri dalam undang-undang.

Efisiensi sengketa pilkada bukan di Pengadilan Negeri tapi Bawaslu. Sanksi penundaan pemilu atau segala prosesnya tidak dapat dijatuhkan oleh PN sebagai perkara perdata. Oleh karena itu, tidak ada sanksi penundaan pilkada yang dapat ditetapkan oleh PN.

2. Inilah 3 Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan diperiksa oleh KY pasca putusan penundaan pilkada.

Komisi Yudisial (KY) akan memeriksa hakim yang mengabulkan gugatan Partai Prima yang berujung pada penundaan tahapan Pilkada 2024 itu.

Selain itu, KY juga akan berkoordinasi dengan Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim. Tiga hakim ketua yang memimpin sidang adalah T Oyong, H Bakri dan Doweeks Silaban.

Sebagai informasi, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. KPU diminta menghentikan tahapan sisa pemilu 2024 hingga Juli 2025.

KPU juga diminta membayar ganti rugi materiil Rp 500 juta kepada Partai PRIMA.

Editor : Aditya Pratama

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.