liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Kewenangan Kini di Lapas dan Rutan

Kewenangan Kini di Lapas dan Rutan

JAKARTA, iNews.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan berhenti melindungi Richard Eliezer atau Bharada E setelah wawancaranya disiarkan secara eksklusif di sebuah stasiun televisi. LPSK menyatakan keberatan atas siaran wawancara tersebut.

Juru bicara LPSK Rully Novian mengatakan, pihaknya tidak lagi memberikan perlindungan kepada tersangka pembunuhan Briptu Yosua Hutabarat. Urusan perlindungan kini diserahkan ke Rumah Tahanan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) yang saat ini menampung Eliezer.

“Jadi memang ada mekanisme perlindungan dan pengamanan masing-masing Lapas dan Rutan, jadi kami serahkan pada mekanisme Lapas dan Rutan,” kata Rully dalam jumpa pers di Gedung LPSK, Jakarta, Jumat (10/3). ). /2023).

Rully pun mengatakan, untuk saat ini LPSK tidak akan lagi melarangnya jika Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pemasyarakatan) memutuskan menarik kembali Eliezer ke Lapas Salemba.

“Tidak (akan dilarang jika Eliezer dipindahkan ke Rutan Salemba),” kata Rully.

Sementara itu, Koordinator Humas dan Protokol Ditjen Pastur Rika Aprianti mengungkapkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu saat ini ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

“Maksudnya sekarang di Rutan Bareskrim. Sampai sekarang masih menjalani hukuman di Rutan Bareskrim,” kata Rika saat dikonfirmasi.

Editor: Rizal Bomantama

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.