
Ketua dan Wakil Ketua MK Terpilih Diambil Sumpah Siang Ini
JAKARTA, iNews.id – Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) masa jabatan 2023-2028 diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna Istimewa Mahkamah Konstitusi, Senin (20/3/2023) pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Paripurna Mahkamah Konstitusi. Gedung I MK. Mereka dipilih melalui pemungutan suara.
Konferensi tersebut menyusul pemilihan Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Saldi Isra sebagai ketua dan wakil ketua dalam pemilihan melalui pemungutan suara pada Rapat Paripurna Hakim, Rabu (15/3/2023).
Agenda ini disusun berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Sidang MK yang diambil sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK yang dilakukan dalam Sidang Paripurna Istimewa MK.
Pengucapan sumpah ini berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK. Sebelum memangku jabatannya, Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan Mahkamah Konstitusi.
Berbeda dengan sumpah atau janji hakim konstitusi sebelum memangku jabatannya, yaitu di depan Presiden, maka sumpah atau janji Ketua dan Wakil Ketua MK diucapkan di depan Mahkamah Konstitusi, artinya di depan sembilan hakim konstitusi.
Karena Anwar Usman dan Saldi Isra beragama Islam, keduanya akan dilantik sebagai Ketua/Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.