liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Segera Disidang

Kasus Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pemalang Mukti Agung Segera Disidang

JAKARTA, iNews.id – Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan berkas penyidikan terhadap tersangka Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW). Berkas penyidikan Mukti Agung sudah dilimpahkan ke tim Kejaksaan (JPU).

Penyidik ​​juga sudah melengkapi dan menyerahkan berkas penyidikan kepada orang kepercayaan Mukti Agung, Adi Jumal Widodo (AJW). Karena itu, keduanya akan segera diadili terkait kasus dugaan korupsi terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang.

“Pengadilan Tipikor akan segera menerima penyerahan berkas perkara dan dakwaan dari tim kejaksaan dalam waktu 14 hari kerja,” kata Kepala Unit Pelaporan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkat, Senin (12/12/2022).

Tim penuntut memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyelesaikan dakwaan terhadap keduanya. Saat ini, keduanya masih dalam tahanan. Mukti ditahan di Rutan Gedung Merah KPK, sedangkan Adi Jumal ditahan di Rutan Gedung Lama KPK.

“Penahanan akan berlanjut masing-masing selama 20 hari, hingga 27 Desember 2022,” kata Ali.

Editor: Faieq Hidayat

Bagikan Artikel: