
Kakek di Bogor Nekat Cabuli Bocah 4 Tahun, Modusnya Ajak Jalan-Jalan Naik Motor
BOGOR, iNews.id – Datuk berinisial M (73) ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki berusia 4 tahun di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Klapanunggal Ipda Zalukhu mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu 30 November 2022. Awalnya, pelaku membujuk korban untuk pergi menumpang sepeda motornya.
“(Pelaku) sudah kenal anak itu, dibawa naik motor,” kata Zalukhu, Jumat (2/12/2022).
Kemudian, pelaku memberhentikan sepeda motornya di depan rumah warga. Pelaku mengira rumahnya kosong sehingga memutuskan untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban.
“Dia mengira rumah kosong, apa yang terjadi di sana. Jadi dia mengerti bahwa pemilik rumah, setelah selesai (tudingan cabul) pemilik rumah melaporkan ke RT RW dan melaporkannya ke kami,” ujarnya.
Mendapat laporan tersebut, polisi langsung bergerak untuk melakukan proses penyidikan. Sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku ditangkap dan mengaku ke polisi.
“Kami tangkap 2 jam kemudian. Begitu dilaporkan warga, kami terus bergerak, kami tangkap. (Pelakunya) masih di Polsek, kami tahan,” ujarnya.
Editor: Faieq Hidayat
Bagikan Artikel: