
Jaringan TPPO ke Kamboja Beroperasi sejak 2019, Keuntungan Ratusan Miliar Rupiah
JAKARTA, iNews.id – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menyatakan jaringan internasional Perdagangan Orang (TPPO) ke Kamboja, telah beroperasi sejak 2019. Mereka meraup untung ratusan miliar rupiah dari kejahatan ini.
“Berdasarkan keterangan tersangka, jaringan ini merekrut dan mengirim TKA ilegal sejak 2019 dan pendapatannya mencapai puluhan miliar rupiah,” kata Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (11/10). 2/2023) ) ).
Djuhanhani mengatakan, jaringan ini menjanjikan akan mempekerjakan tenaga kerja Indonesia di beberapa negara. Namun, faktanya mereka tertipu karena ternyata dikirim ke Kamboja.
“Sementara kita perhatikan ada beberapa korban yang sudah dikirim yang dijanjikan akan dikirim ke Korea Selatan, Australia, Inggris dan negara lainnya. Tapi faktanya mereka dikirim ke Kamboja,” kata Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, rekrutmen dilakukan secara online melalui media sosial (media sosial) maupun tatap muka.
Para korban, kata Djuhandhani, dijanjikan oleh para pelaku akan dipekerjakan sebagai pekerja pabrik untuk customer service di Kamboja. Korban termakan janji palsu tersangka karena diiming-imingi gaji besar.
“Melalui media sosial atau langsung dengan dijanjikan pekerjaan sebagai buruh pabrik, customer service, telemarketing, atau operator di Kamboja dengan gaji tinggi,” ujar Djuhandhani.
Namun, Djuhandhani menyatakan, setelah para korban tiba di Kamboja dan bekerja, sebenarnya mereka tidak mendapatkan gaji besar seperti yang dijanjikan tersangka.
“Bahkan mereka yang dijanjikan tidak mendapatkan pekerjaan atau janji yang ditawarkan,” kata Djuhandhani.
Editor: Faieq Hidayat
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: