Indonesia Dukung Resolusi PBB untuk Akhiri Perang di Ukraina
JAKARTA, iNews.id – Indonesia mendukung resolusi yang dikeluarkan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengakhiri perang dan memulihkan perdamaian di Ukraina. Sikap Indonesia tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri hari ini.
Sebuah resolusi berjudul “Prinsip-prinsip Piagam PBB yang mendasari perdamaian yang komprehensif, adil dan abadi di Ukraina” diadopsi dalam sesi darurat Majelis Umum PBB di New York pada Kamis (23/2/2023), menjelang satu tahun invasi militer Rusia. Di Ukraina.
Dalam keterangan tertulisnya, Kemlu menjelaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap resolusi tersebut diberikan karena isi dan semangat resolusi tersebut yang menjunjung tinggi prinsip Piagam PBB dan hukum internasional. Di antara prinsip-prinsip tersebut adalah penyelesaian konflik secara damai, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penegakan hukum.
“Langkah Indonesia tersebut merupakan bagian dari upaya untuk terus mendorong kedua belah pihak yang berkonflik untuk kembali ke meja perundingan, dengan mempertimbangkan tanggung jawab untuk mengakhiri perang terletak pada kedua pihak yang berkonflik,” kata Kemlu dalam keterangan tertulis penyataan. keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Indonesia menegaskan akan terus mendorong masyarakat internasional untuk menciptakan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan perdamaian di Ukraina.
“Bagi Indonesia, pendekatan zero-sum game dalam perang Ukraina tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Kemlu merujuk pada istilah yang berarti keunggulan yang diraih satu pihak dibandingkan dengan kekalahan pihak lain.
Dengan diadopsinya resolusi ini, Majelis Umum PBB menuntut agar Rusia mundur dari Ukraina dan menghentikan pertempuran.
Editor: Ahmad Islamy Jamil
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: