
Hercules Tak Hadiri Panggilan sebagai Saksi, KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan
JAKARTA, iNews.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwal ulang pemeriksaan Rosario De Marshall alias Hercules. Hercules diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung.
Seharusnya Hercules sudah diperiksa pada Selasa (17/1/2023), namun ahli PD Pasar Jaya itu tidak memenuhi panggilan KPK.
“Benar sudah dipanggil, tapi belum ada keterangan dari penyidik yang bersangkutan. Tentu saja penjadwalan ulang soal akan dijadwal ulang terkait pemeriksaan yang bersangkutan termasuk saksi-saksi lainnya,” ujar Kepala Divisi Pelaporan KPK. Ali Fikri, di Jakarta, Selasa (17/17).1/2023).
Namun, Ali Fikri belum memastikan kapan Hercules akan dipanggil kembali untuk menjalani ujian.
Hercules diperiksa sebagai saksi dalam pemeriksaan terkait dugaan penanganan kasus korupsi di Mahkamah Agung terhadap tersangka Sudrajad Dimyati.
Editor: Reza Fajri
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel: