
Hasil Sidang Banding Ferdy Sambo hingga Pejabat Ditjen Kereta Api Jateng Terjaring OTT KPK
JAKARTA, iNews.id – Sidang putusan banding Ferdy Sambo digelar pada Rabu (12/4/2023) di Pengadilan Tinggi Jakarta. Banding ditolak dan mantan Kadiv Propam Polri itu tetap divonis hukuman mati.
Kabar lain Ditjen Perkeretaapian Jateng Dijaring OTT KPK.
Berikut rangkuman berita populer pada Rabu (12/4/2023):
1. Hasil sidang banding Ferdy Sambo
Ferdy Sambo masih divonis hukuman mati setelah kasasinya ditolak oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso membeberkan unsur kesengajaan serta saksi dan bukti yang cukup kuat untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Apalagi Ferdy Sambo juga menyebabkan puluhan oknum polisi terlibat dalam kasusnya.
Editor: Faieq Hidayat
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.