
Dukcapil Beri Solusi jika Foto e-KTP Pudar
JAKARTA, iNews.id – Gambar di e-KTP bisa memudar seiring waktu. Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, jika citra memudar, ada solusinya.
“Kawan-kawan tidak perlu ganti foto. Yang perlu dilakukan adalah mencetak e-KTP baru,” ujar Zudan seperti dikutip dari laman resmi Dukcapil, Sabtu (10/12/2022).
Kemudian Zudan menyampaikan bahwa saat ini ada 2 cara untuk membuat e-KTP. Cara pertama adalah membuat e-KTP digital.
“E-KTP sudah ditransfer ke handphone. Tidak perlu menyimpan e-KTP secara fisik. Silakan datang ke Dinas Dukcapil setempat untuk membuatnya,” kata Zudan.
Namun jika tidak memiliki ponsel, Zudan memiliki pesan agar warga tidak perlu khawatir. Warga dapat langsung menghubungi Kantor Dukcapil setempat atau datang langsung ke Kantor Dukcapil untuk meminta cetak ulang e-KTP.
Sementara itu, Direktur Pendaftaran Kependudukan David Yama juga berpesan kepada Dinas Dukcapil di daerah untuk selalu memfasilitasi pelayanan administrasi, salah satunya terkait pencatatan dan pencetakan e-KTP di luar domisili.
“Pelayanan administrasi disederhanakan dengan mencatat dan mencetak e-KTP di luar domisili. Jika e-KTP kita hilang di luar kota misalnya, bisa langsung kita urus tanpa harus kembali ke kota asal,” ujarnya. Daud.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel: