
Disiksa Majikan, ART asal Pemalang Luka Bakar hingga Patah Tulang
JAKARTA, iNews.id – Hasil pemeriksaan jenazah Pembantu Rumah Tangga (ART) asal Pemalang, SH (23) yang disiksa berat oleh majikannya. Korban mengalami luka bakar dan helm patah.
“Hasil visum diketahui patah tulang tengkorak tertutup. Lalu ada memar di kedua mata akibat benda tumpul,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (14/12/2019). 2018). 2022).
Selain itu, hasil pemeriksaan visum juga menunjukkan bekas luka di bibir atas, leher, payudara, perut, tangan kanan dan kiri, sehingga belum bisa dipastikan penyebabnya karena luka tersebut sudah melalui proses penyembuhan.
“Kemudian luka lecet di pinggul akibat gesekan, luka bakar di kedua sisi kaki akibat kekerasan suhu tinggi. Luka ini mengakibatkan atau menimbulkan bahaya kematian bagi korban,” kata Zulpan.
Beberapa dari luka-luka ini disebabkan oleh delapan penjahat yang menyiksa para korban dengan menuangkan air panas ke tubuh mereka, memukuli mereka dengan sapu dan tangan, memborgol mereka, merantai kaki dan tangan mereka, dan merekam kejadian tersebut.
“Kami menemukan foto dan video ponsel korban saat tersangka dianiaya dengan kejam,” katanya.
Sebanyak 22 barang bukti telah disita penyidik dalam kasus ini.
Barang-barang yang dipamerkan terdiri dari sapu lidi, sapu lidi, tiga borgol, dua rantai, tiga gembok, kandang anjing, ember dan tikar merah.
Kemudian ada satu alat pel, dua matras, dua barbel seberat 52,5 kilogram, satu gayung, satu alu, satu cobek, satu cobek, satu bangku, satu tas hitam, satu baju korban, rok putih satu korban, satu selendang coklat, hingga enam ponsel.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
Bagikan Artikel: