liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Beroperasi Ilegal, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

Beroperasi Ilegal, Taman Jajan Pasar Lama Tangerang Disegel Satpol PP

TANGERANG, iNews.id – Pusat kuliner di Kota Tangerang, Taman Jajan Pasar, sudah lama disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (10/3/2023). Penyegelan dilakukan karena lokasi tersebut diduga digunakan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengungkapkan, lahan yang terletak tepat di depan Pendopo Bupati Tangerang itu masih dalam status quo karena ada sengketa kepemilikan antara Pemkab Tangerang dengan pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. .

“Lahan itu harus status quo dan tidak boleh ada aktivitas di atasnya,” kata Wawan saat dikonfirmasi, Sabtu (3/11/2023).

Dia juga mengatakan, mereka yang menggunakan lahan juga menyewakannya kepada pedagang ilegal. Sehingga Pemerintah Kota Tangerang memutuskan untuk menutup tempat tersebut.

“Mereka juga melakukan kegiatan ini tanpa izin dari pihak berwenang. Titik-titik tersebut menjadi dasar Satpol PP Kota Tangerang untuk menghindari dan memasang jalur Pol PP di kawasan tersebut,” imbuhnya.

Editor: Faieq Hidayat

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.