liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

Bawa 129 Paket Sabu Siap Edar, Juru Parkir di Bogor Ditangkap Polisi

BOGOR, iNews.id – Seorang juru parkir berinisial AM (37) ditangkap polisi karena menjual sabu di Kabupaten Bogor. Dari tangan tersangka, polisi menyita ratusan paket sabu yang diduga akan dibagikan jelang perayaan tahun baru.

“Kami menyita 129 paket sabu siap edar yang diduga akan dibagikan menjelang perayaan Tahun Baru 2023,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imannudin, Senin (26/12/2022).

Dari ratusan paket tersebut, jumlah narkotika jenis sabu yang disita mencapai berat 45,16 gram. Modusnya, tersangka bertransaksi dengan sistem patch.

“Modus operandi (transaksi) tersangka dengan sistem tempel yaitu menyimpan narkotika di satu tempat, menginformasikan kepada pembeli. Kemudian pembeli mengambilnya di tempat itu dan sebaliknya dengan uang untuk bertransaksi,” ujarnya. .

Atas perbuatannya, tersangka AM dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan 112 Ayat 2 terkait penyalahgunaan narkoba. Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

“Ini kami lakukan dalam rangka operasi untuk menciptakan situasi jelang perayaan Tahun Baru 2023. Dari sejumlah barang bukti yang berhasil disita, jika kami mengandung orang yang kami selamatkan, sekitar 500 orang bisa menggunakan 129 paket sabu,” katanya.

Barang tersebut rencananya akan didistribusikan oleh tersangka di beberapa wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor. Polisi akan terus melakukan penyelidikan mendalam terkait jaringan tersangka narkoba dan lainnya.

“Yang kami dapat adalah rencana penyebaran di Kabupaten Bogor, khususnya Leuwiliang, Lewisadeng dan Kota Bogor. Jaringan Narkoba ini kita upayakan semaksimal mungkin, baik untuk pengembangan maupun penggunanya,” ujarnya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

:

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel: