
Apalagi Pakai Mobil atau Motor
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya melarang takbir menjelang Lebaran 1444 H. Polisi tak segan-segan membubarkan jika masih ada yang melanjutkan konvoi.
Demikian disampaikan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.
“Kami tidak bisa menggelar arak-arakan menjelang takbiran, apalagi yang menggunakan mobil atau motor,” kata Latif, Selasa (18/4/2023).
Latif menyarankan agar masyarakat melaksanakan salat di tempat ibadah yang ada di sekitar rumahnya.
“Silahkan takbir di tempat yang disediakan masing-masing, di mesjid misalnya. Kalau jalan-jalan di kampung mereka ya dianjurkan, tapi kalau pakai sepeda motor tidak boleh,” ujarnya.
Lebih lanjut, kata Latif, jika masih ada yang melakukan konvoi pada malam takbiran, pihaknya akan membubarkan rombongan tersebut.
“Ya, mari kita berhenti kita memperingatkan,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak 6.544 anggota dikerahkan untuk melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2023. Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 18 April hingga 1 Mei 2023.
Ribuan personel tersebut terdiri dari 3.853 personel Satgas Daerah, 2.275 personel Satgas Daerah, 100 personel TNI dan 586 personel dari PBT dan Jasa Marga.
Editor: Rizal Bomantama
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.