
AG Pacar Mario Dandy Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Hari Ini
JAKARTA, iNews.id – Pacar Mario Dandy Satriyo berinisial AG itu menghadapi sidang kasus pertama pencabulan terhadap Cristalino David Ozora di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023) hari ini. Sidang ditutup dengan agenda jalan memutar atau musyawarah.
“Agenda rapat pengalihan,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Sementara itu, kuasa hukum keluarga David, Mellisa Anggraini mengatakan, pihaknya telah menerima somasi terkait pelaksanaan pengalihan Kejaksaan Agung.
Perwakilan David akan tetap menghormati seluruh proses hukum, namun akan dengan tegas menolak segala bentuk malpraktek.
“Kami menghormati proses hukum ini sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, kami akan menyampaikan kembali pernyataan menolak adanya penyimpangan,” kata Mellisa melalui akun Twitter @MellisA_An.
Mellisa mengatakan, setelah diversi ditolak, proses hukum akan masuk ke perkara pokok.
Editor: Faieq Hidayat
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.