liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
Terapis Jepit Kepala Balita Autisme di Depok Tak Ditahan Usai Jadi Tersangka

3 PNS Kejari Bandarlampung Jadi Tersangka Korupsi hingga Kekasih Baru Devano Danendra

JAKARTA, iNews.id – Tiga PNS Kejaksaan Negeri Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung Lampung. Ketiganya diduga melakukan suap tunjangan kinerja di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang merugikan negara Rp 4,1 miliar.

Kabar populer lainnya adalah Baila Fauri, kekasih baru Devano Danendra yang gaya pacarannya dinilai terlalu mesra. Berikut rangkuman berita populer pada Selasa (21/2/2023)

1. 3 Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Negeri Bandarlampung Diduga Korupsi, Kerugian Negara Rp 4,1 Miliar

Sebanyak tiga PNS telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh penyidik ​​(tindak pidana khusus) di Kejaksaan Agung (Kejati) Provinsi Lampung. Ketiganya merupakan PNS (Kejaksaan Negeri) Kejaksaan Negeri Bandarlampung.

Diketahui para tersangka terdiri dari LN (Bendahara Pengeluaran Kejaksaan Negeri Bandarlampung), BR (Pribadi, Keuangan dan BNPB), dan SR (pengusaha SIMAK BMN Kejari Bandarlampung). LN dan kawan-kawan melakukan suap markup di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung tahun anggaran 2021-2022, dengan total kerugian negara Rp 4,1 miliar.

Mereka bertiga menggunakan berbagai cara, salah satunya dengan menyerahkan tunjangan kinerja ke rekening bank yang tidak lagi digunakan untuk menerima tukin. Sebelumnya bunga ini dibayarkan melalui rekening BNI.

Namun bunga sudah mulai dibayarkan ke rekening Mandiri sejak Maret 2022. Di sisi lain, pengajuan ke rekening BNI masih terus dilakukan.

Ketiga tersangka terancam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Editor: Rizky Agustian

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel: