
3 Pelaku Konten Baju Sitaan Dibawa Pulang untuk Lebaran Jadi Tersangka, 2 Pria 1 Perempuan
JAKARTA, iNews.id – Polda Metro Jaya menangkap pelaku penyebaran foto viral barang bukti baju bekas impor bekas pakai Lebaran. Tiga orang telah diamankan polisi dalam kasus ini.
Polisi kini menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua pelaku laki-laki berinisial EW dan IAS serta seorang perempuan berinisial AM.
“Ketiga tersangka tersebut tentunya merupakan hasil awal dalam proses penyidikan hingga terungkap,” kata Trunoyudo, Kamis (6/4/2023).
Polda Metro Jaya menegaskan, postingan terkait barang bukti pakaian bekas yang diambil penyidik adalah palsu alias penipuan. Trunoyudo memastikan penyidiknya profesional.
Editor: Reza Fajri
Ikuti iNews di Google Berita
Bagikan Artikel:
Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.