liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
Cocol88
Cocol88
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
Bosswin168
https://www.thestdavidshotel.com/
2 Lembaga Survei Nasional Kecipratan Uang Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim

2 Lembaga Survei Nasional Kecipratan Uang Korupsi Bupati Kapuas Ben Brahim

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dua lembaga survei nasional juga disuap oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, anggota DPR Ary Egahni. Ben Brahim dan istrinya diduga melakukan korupsi pemotongan anggaran dan menerima suap Rp 8,7 miliar.

“Terkait jumlah uang yang diterima BBSB dan AE selama ini sekitar Rp 8,7 miliar yang antara lain digunakan untuk membayar dua lembaga survei nasional,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (28/3/2023).

Sayangnya, Johanis tidak merinci dua lembaga survei nasional yang juga kecipratan uang haram oleh Ben Brahim dan Ary Egahni. Sementara itu, pasangan suami istri ini juga bungkam saat ditanya awak media soal aliran uang ke dua lembaga survei itu setelah diperiksa sebagai tersangka.

KPK juga menemukan bukti bahwa uang haram Ben Brahim dan Ary Egahni diduga digunakan untuk biaya politik. Ben Brahim menggunakan uang haram itu untuk mengikuti pemilihan Bupati Kapuas (Pilbup) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalteng.

Sementara itu, istri Ben Brahim, Ary Egahni yang merupakan anggota Komisi III NasDem Fraksi NasDem DPR RI, menggunakan uang haram itu demi maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Ben Brahim dan istrinya dituding bekerja sama memperkaya diri dengan meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kapuas untuk menyediakan fasilitas dan kebutuhan pribadi. Dimana sumber dananya berasal dari berbagai jabatan anggaran dinas di SKPD Kapuas.

Editor: Faieq Hidayat

Ikuti iNews di Google Berita

Bagikan Artikel:

Konten di bawah ini disajikan oleh Pengiklan. Wartawan iNews.id tidak terlibat dalam materi konten ini.